Menyambung tali silaturahim merupakan amalan yang sangat mulia dan sangat besar ganjarannya disisi allah, oleh karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan dalam al-Qur’an, diantaranya :
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَاب
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” [Q.S. Ar Ra’ad :21]
Dan hal ini semakin jelas ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa memutus tali silaturahim adalah merupakan sebuah kemaksiatan bahkan mendapatkan laknat.
Sebagimana Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.” [Q.S. Muhammad 22-23]
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi” [Al Baqarah : 27]
Kemudian dari as sunnah, dari Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu anha berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
الرَّحمُ معلَّقةٌ بالعرش تقولُ: مَن وصلني وصله اللهُ، ومَن قطعني قطعه اللهُ
“(Hubungan) Rahim yang menggantung dengan Arsy mengatakan : barangsiapa yang menyambungku maka akan maka allah akan menyambungkannya, dan barangsiapa yang memutuskan diriku maka allah akan memutuskannya.” (H.R. Muslim)
Namun ada sedikit kekeliruan yang tersebar di masyarakat kita tentang definisi dari silaturahim tersebut, setiap kunjungan kepada saudara seiman biasa disebut masyarakat sebagai silaturahim. Sebenarnya hal tersebut tidak menjadi masalah, hanya kita perlu mengetahui definisi yang benar dan paling tepat untuk istilah yang satu ini melihat seiringnya digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:
الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة
“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (Disarikan dari kitab Ruhul Ma’ani jilid 9 halaman 142).
Yang artinya kata silaturahim ini sebenarnya penggunaan yang tepat adalah ketika kita berkunjung kepada sanak saudara kita yang memiliki ikatan darah.
Kemudian Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan :
وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
“Adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Disarikan dari kitab Syarah Sahih Muslim jilid 2 halaman 201).
Adapun kunjungan kepada saudara seiman dan seaqidah maka kita bisa menggunakan kata silatul ukhuwah dan yang memiliki makna semisal.
Kesimpulannya, kata silaturahim yang sering dipakai masyarakat kita diindonesia ternyata kurang tepat jika dimaksudkan untuk mengunjungi saudara seiman dan seaqidah, makna yang tepat dari silaturahim ini adalah ketika kita menyambung atau mengunjungi saudara kita yang memiliki nasab kekerabatan dengan kita.
Wallahu a’lam.
____________
Oleh : Yoshi Putra Pratama S.H.
Mahasiswa UIM KSA
(Madinah, Senin /16 Jumadil Akhir 1441H)
Oleh : Yoshi Putra Pratama S.H.
Mahasiswa UIM KSA
(Madinah, Senin /16 Jumadil Akhir 1441H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar